tirto.id - Pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo dan calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin memeroleh nomor 1 sedangkan paslon capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Salahuddin Uno memeroleh nomor 2.
Nomor tersebut disepakati dalam rapat pleno pengundian nomor urut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat malam (21/9/2018).
"Keputusan KPU tentang penetapan nomor urut capres-cawapres 2019 [...] menetapkan nomor urut pasangan capres-cawapres 2019. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin nomor urut 1. Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno nomor urut 2."
Sebelum mengambil nomor urut, Ma'ruf Amin sempat mengajak hadirin yang ada di dalam Gedung KPU untuk berdoa. Sandiaga Uno kemudian menjadi orang pertama yang mengikuti ajakan Ma'ruf untuk berdoa.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, capres dan cawapres yang mendapat nomor urut 1 di surat suaranya akan ditulis dengan 01. Hal serupa juga berlaku untuk capres dan cawapres nomor urut 2, surat suaranya ditulis 02.
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih